Tentang JPPAK Fokus dan Ruang Lingkup Etika Publikasi Penyerahan Naskah Arsip Jurnal Pengumuman Kebijakan Privasi Biaya Penulis Izin dan Hak Cipta Lisensi Jurnal Kebijakan Pengarsipan Kebijakan Open Access Proses Peer Review Frekuensi Publikasi Tentang Plagiarisme Kebijakan Repository
Plagiarism Policy
JPPAK menolak segala bentuk plagiarisme. Kami menggunakan TURNITIN untuk melakukan pengecekan plagiarisme. Artikel masuk kategori plagiat apabila ditemukan lebih dari 20 persen kemiripan setelah filter dalam similarity check. Artikel yang terindikasi plagiarisasi akan langsung dikembalikan dan (para) penulisnya akan ditolak karyanya selama 3 (tiga) tahun.
Apa itu plagiarisme?
Yang dimaksud dengan plagiarisme adalah penggunaan gagasan, ide, pernyataan, atau tulisan orang lain tanpa mencantumkan secara wajar dari mana sumbernya. Tindakan plagiat adalah suatu bentuk pelanggaran moral yang masuk ke dalam kategori pencurian, hanya yang dicuri bukanlah kekayaan fisik, melainkan kekayaan intelektual. Tidak membuat rujukan yang pantas kepada insan-insan akademis merupakan suatu tindakan serius, bahkan kriminal, dan dapat dipidanakan (lih. Pasal 113 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta).
Apa saja yang dapat dikategorisasikan sebagai plagiarisme?
Menurut Permendiknas RI No. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, Bab II, Pasal 2, artikel (1), tindakan plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:
a. mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
b. mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
c. menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
d. merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai;
e. menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipubilkasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.
Sumber-sumber apa saja yang harus disebutkan?
- Setiap hasil karya, ide, dan gagasan orang lain.
- Setiap parafrase atas karya, ide, dan gagasan orang lain (harus dibuat rujukannya ke sumber asli).
- Setiap kutipan (sebagian maupun utuh) harus dimasukkan dalam tanda kutip dan dibuat rujukannya ke sumber asli.
Bagaimana cara menghindari plagiarisme?
- Gunakan aplikasi sitasi seperti mendeley, zotero, atau endnote.
- Catat langsung setiap sumber yang digunakan. Jangan menunda.
- Di dalam parafrase pun perlu disertakan referensi dari mana gagasan tersebut diambil. Masukkan analisis dan tanggapan, entah berupa afirmasi maupun sanggahan, terhadap gagasan ybs.
- Gunakan aplikasi plagiarism checker, seperti turnitin, grammarly, atau iThenticate sebelum mengirimkan artikel.