Pembatalan (Anulasi) Pernikahan dalam Gereja Katolik karena Simulasi Kesepakatan Nikah (Simulatio Consensus): Tinjauan Yuridis Kanonik

Penulis

  • Krisma Natal Josepa Simbolon Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana
  • Yohanes Wilson B. Lena Meo Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana

DOI:

https://doi.org/10.52110/jppak.v6i3.443

Kata Kunci:

Intensi, Kehendak, Tribunal, Validitas

Abstrak

Unsur penting yang menentukan validitas (keabsahan) pernikahan dalam Gereja Katolik adalah kesepakatan (consensus) dari pasangan tersebut yang diungkapkan secara sadar, bebas, dan jujur. Namun, dalam kenyataannya, masih sering terjadi simulasi kesepakatan (simulatio consensus) dan berdampak pada permintaan untuk proses anulasi (pembatalan). Meskipun sudah banyak kajian membahas konsensus pernikahan dalam hukum kanonik, belum banyak yang secara sistematis mengaitkan konsep simulatio consensus, baik total maupun parsial, dengan praktik tribunal dan implikasi pastoralnya. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan metode kajian pustaka dan analisis atas Kitab Hukum Kanonik 1983 (Kan. 1055, 1057, dan 1101), tulisan ini mengkaji konsep simulasi kesepakatan nikah dalam kaitannya dengan keabsahan pernikahan dan proses pembatalannya (anulasi) serta cara norma‑norma tersebut berfungsi dalam menilai keabsahan suatu tindakan kehendak. Simulasi kesepakatan merupakan kepura-puraan dalam mengucapkan kesepakatan dalam pernikahan. Artinya, secara lahiriah dia menerima; namun secara batiniah, dia menolak, baik sebagian (parsial) maupun seluruh (total), hakekat, tujuan, dan sifat pernikahan tersebut. Kajian ini menunjukkan bahwa simulasi kesepakatan nikah bukan hanya merupakan persoalan internal intensi, tetapi sekaligus memiliki dampak nyata terhadap dinamika kehidupan pasangan, termasuk munculnya ketegangan relasional, ketidakselarasan tujuan hidup bersama, dan ketidak‑sejahteraan emosional yang sering berujung pada permohonan pembatalan pernikahan. Simulasi kesepakatan nikah menjadi salah satu faktor signifikan dalam proses discernment bagi tribunal Gerejawi untuk menilai nulitas suatu pernikahan. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada sintesis antara analisis yuridis-kanonik yang kaku dengan implikasi praktis-pastoral, yang memetakan bagaimana simulasi kehendak memengaruhi stabilitas hidup bersama secara konkret. Artikel ini memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai hakikat konsensus pernikahan dalam perspektif kanonik, memperlihatkan urgensi penilaian intensionalitas dalam penentuan validitas, serta menawarkan implikasi pastoral bagi para pelayan Gereja agar mampu merawat pasangan secara lebih bijaksana, mencegah terjadinya cacat konsensus, dan mendampingi mereka dalam mengatasi persoalan pernikahan yang terkait dengan integritas kehendak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Telah diserahkan

2025-12-03

##submissions.accepted##

2026-05-08

Diterbitkan

2026-08-13

Cara Mengutip

Simbolon, K. N. J. ., & Lena Meo, Y. W. B. . (2026). Pembatalan (Anulasi) Pernikahan dalam Gereja Katolik karena Simulasi Kesepakatan Nikah (Simulatio Consensus): Tinjauan Yuridis Kanonik. Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Katolik, 6(3), 251-269. https://doi.org/10.52110/jppak.v6i3.443