Proses Review Mitra Bebestari

Setiap artikel yang dikirimkan terlebih dahulu dievaluasi oleh seorang Editor Bagian. Editor Bagian bisa langsung menolak atau meminta revisi atau menerima artikel. Artikel yang diterima diteruskan oleh dewan editor ke proses review oleh reviewer yang terdaftar di laman reviewer JPPAK. Sistem review menggunakan prinsip double-blinded-review, artinya baik penulis maupun reviewer tidak tahu identitas masing-masing atau anonim. Proses review maksimal 3 (tiga) bulan. 

Reviewer hanya mengevaluasi kualitas dan substansi artikel, yang mencakup: orisinalitas, potensi dampak, status quaestionis, manfaat, dan validitas serta kewibawaan referensi atau daftar pustaka. Borang review di bawah dapat digunakan sebagai sarana bantu.

Borang Review

  1. Borang ini hanya berupa sarana ulasan dan tidak menggantikan ulasan yang sebenarnya.
  2. Ulasan yang mendalam diharapkan dari para reviewer, dengan tujuan memberikan bahan revisi kepada para penulis supaya artikel menjadi semakin bermutu.

Mohon setiap pertanyaan dijawab dengan tiga kemungkinan jawaban ini: Ya / Sebagian / Tidak

Apakah judul sopan dan tidak mengundang kontroversi yang tidak perlu?

Apakah judul sudah mencerminkan inti dari tulisan, serta lugas, informatif, spesifik, dan efektif dalam merepresentasikan seluruh tulisan.

Apakah abstrak sudah jelas, ringkas, sekalligus lengkap menangkap esensi dari seluruh artikel?

Apakah abstrak sudah memiliki setidak-tidaknya: tujuan penelitian, penjelasan singkat mengenai metode, dan temuan penting penelitian?

Apakah kata-kata kunci yang dipilih sudah menggambarkan gagasan-gagasan penting dalam artikel terkait?

Apakah artikel berada dalam cakupan keilmuan Pendidikan Agama Katolik?

Apakah artikel ini berisi kemutakhiran (novelty) bagi dari segi obyek penelitian, pendekatan, metode, serta temuan sesuai bidang ilmu yang bersangkutan?

Apakah metode penelitian sudah dijelaskan dengan disertai analisis kelebihan dan kekurangannya dikaitkan dengan penelitian yang dilakukan?

Apakah proses penelitian sudah diuraikan secara sistematis sampai memperoleh temuan?

Apakah hasil riset dalam artikel sudah memenuhi kriteria kepada riset produktif, artinya memiliki dampak positif dalam perkembangan ilmu pengetahuan serta penyelesaian masalah (problem solving)?

Apakah artikel memiliki sumber-sumber referensi primer yang berbobot dan sahih (berdasarkan hasil riset yang bermutu) dan sesuai dengan temanya?

Apakah sumber-sumber referensi lainnya tidak melebih 50% dari sumber-sumber referensi primer?

Apakah sumber-sumber referensi berasal dari terbitan 10 tahun terakhir (tidak termasuk Alkitab, dokumen-dokumen Gereja klasik, tulisan-tulisan teologi atau filsafat klasik yang masih relevan)?

Apakah analisis dan sintesis yang dikerjakan oleh Penulis sudah tepat membedah gagasan dan teori sumber-sumber referensinya, entah itu merupakan koreksi ataupun konfirmasi atas temuan-temuan sebelumnya?

Apakah simpulan yang dihasilkan sudah tajam, akurat, dan mendalam?

Apakah simpulan sudah mencantumkan temuan baru yang dapat berupa: teori, rumus, postulat, metode, kaidah, purwarupa (prototipe), atau yang setara?

Apakah simpulan dapat dipertanggungjawabkan dengan data valid yang cukup?

Apakah dalam diskusi ditegaskan kembali secara tajam dan ringkas hasil temuan penelitian disertai dengan permasalahan-permasalahan untuk didiskusikan lebih lanjut?

Apakah hasil penelitian memiliki konsekuensi etis yang besar sehingga memerlukan nihil obstat dari Magisterium?

Proses Penerbitan Artikel (Dari Submisi sampai Publikasi)

  1. Submisi artikel oleh penulis.
  2. Editor Bagian melakukan evaluasi awal: cek plagiarisasi serta mengecek kesesuaian artikel dengan panduan penulisan.
  3. Keputusan editorial diberikan: artikel ditolak atau diteruskan ke proses review.
  4. Dewan editor meneruskan artikel yang sudah lolos evaluasi untuk direview mengikuti kaidah double-blinded-review.
  5. Reviewer melakukan reviewer (maksimal 3 bulan).
  6. Hasil review diteruskan ke penulis untuk direvisi sesuai permintaan reviewer. 
  7. Revisi direview ulang oleh reviewer (bisa reviewer yang sama atau berbeda tergantung keputusan editor bagian atau editor kepala). Jika diperlukan, dilakukan revisi kedua, dst.
  8. Penolakan atau penerimaan artikel adalah hak dewan editor.
  9. Artikel yang diterima diteruskan ke proofreader.
  10. Dari proofreader ke editor kepala untuk disetujui.
  11. Editor kepala menyetujui publikasi dan meneruskan ke editor tata letak.
  12. Konfirmasi ke penulis dan publikasi.