Kebijkan Publikasi

Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Katolik (JPPAK) menetapkan kebijakan publikasi untuk menjamin mutu ilmiah, integritas penelitian, transparansi pengelolaan editorial, serta akses dan keberlanjutan publikasi. Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, mitra bestari, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal.

1. Proses Penelaahan Sejawat (Peer Review Process)

Setiap manuskrip yang diserahkan kepada JPPAK terlebih dahulu menjalani evaluasi awal oleh Editor Bagian untuk menilai kesesuaian dengan panduan penulisan, fokus dan ruang lingkup jurnal, serta persyaratan editorial.

Manuskrip yang memenuhi persyaratan diteruskan kepada mitra bestari melalui sistem double-blind peer review, yaitu proses penelaahan yang menjaga anonimitas identitas penulis dan mitra bestari. Proses penelaahan dilaksanakan dengan batas waktu maksimal tiga bulan sebagaimana tercantum dalam kebijakan JPPAK.

Mitra bestari mengevaluasi mutu dan substansi ilmiah manuskrip, termasuk orisinalitas, kebaruan, manfaat penelitian, validitas, dan kualitas referensi. Hasil penelaahan menjadi dasar revisi dan pertimbangan editorial.

Keputusan penerimaan atau penolakan artikel merupakan kewenangan Dewan Editor. Artikel yang diterima melalui proses penyuntingan dan persetujuan publikasi sesuai prosedur editorial JPPAK.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/PeerReviewProcess

2. Etika Publikasi (Publication Ethics)

JPPAK menjunjung tinggi integritas akademik dan menolak praktik publikasi yang melanggar etika ilmiah, termasuk plagiarisme dan penyalahgunaan karya intelektual.

Penulis bertanggung jawab atas orisinalitas manuskrip, ketepatan penyajian data, pengakuan terhadap sumber yang digunakan, dan kepatuhan terhadap ketentuan kepengarangan. Editor dan mitra bestari bertanggung jawab menjaga objektivitas, kerahasiaan manuskrip, serta integritas proses penilaian ilmiah.

Sesuai ketentuan etika publikasi JPPAK, artikel hasil penelitian yang memiliki konsekuensi etis yang besar harus menyertakan nihil obstat dari Magisterium Gereja Katolik.

Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi ditangani dengan mempertimbangkan bukti yang tersedia, tingkat pelanggaran, dan hak pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/Etika

3. Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence Policy)

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), termasuk AI generatif, dalam proses penelitian dan penulisan manuskrip harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik.

AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memenuhi kriteria kepengarangan maupun mempertanggungjawabkan substansi ilmiah suatu artikel.

Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan informasi, keaslian naskah, validitas referensi, ketepatan analisis, dan seluruh isi artikel, termasuk bagian yang dikembangkan dengan bantuan AI.

Penggunaan AI generatif yang memengaruhi penyusunan substansi ilmiah, analisis data, pembuatan gambar, atau interpretasi hasil wajib diungkapkan kepada editor. Pengungkapan sekurang-kurangnya mencantumkan nama perangkat, tujuan penggunaan, dan bagian pekerjaan yang dibantu AI.

Penggunaan AI untuk menghasilkan data atau referensi palsu, memanipulasi hasil penelitian, menyajikan informasi yang tidak diverifikasi, atau menyembunyikan kontribusi teknologi terhadap substansi artikel tidak diperkenankan.

Editor dan mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan manuskrip. Materi manuskrip yang belum dipublikasikan tidak boleh dimasukkan ke dalam layanan AI eksternal apabila tindakan tersebut berpotensi melanggar kerahasiaan atau perlindungan data.

4. Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)

JPPAK menolak segala bentuk plagiarisme, termasuk penggunaan gagasan, tulisan, data, atau karya pihak lain tanpa pengakuan sumber yang memadai.

JPPAK menggunakan Turnitin untuk melakukan pemeriksaan kemiripan manuskrip. Berdasarkan kebijakan yang telah dipublikasikan, batas kemiripan yang ditetapkan adalah 20% setelah penerapan filter pemeriksaan.

Pelanggaran plagiarisme dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan kemiripan serta penelusuran terhadap kutipan, parafrasa, dan sumber yang digunakan. Hasil kemiripan merupakan alat bantu pemeriksaan dan tidak menggantikan evaluasi terhadap bukti pelanggaran.

Kebijakan JPPAK yang telah dipublikasikan juga memuat ketentuan pengembalian manuskrip yang terindikasi plagiarisme dan penolakan karya penulis selama tiga tahun. Penerapan konsekuensi tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan penetapan pelanggaran oleh pengelola editorial.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/PlagiarismPolicy

5. Penanganan Dugaan Pelanggaran Penelitian (Allegations of Research Misconduct)

JPPAK menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran integritas penelitian dan publikasi, termasuk fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme, manipulasi hasil penelitian, pelanggaran kepengarangan, pengiriman atau publikasi ganda yang tidak diungkapkan, dan penyalahgunaan proses penelaahan sejawat.

Laporan dugaan pelanggaran disampaikan kepada pengelola editorial melalui saluran kontak resmi jurnal dengan mencantumkan uraian permasalahan serta bukti pendukung yang tersedia.

Penanganan laporan dilakukan melalui pemeriksaan awal, pengumpulan dan penelaahan bukti, permintaan klarifikasi kepada pihak terkait, serta penetapan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.

JPPAK menjaga kerahasiaan informasi selama proses pemeriksaan, memperhatikan asas keadilan, dan memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan tanggapan. Pengelola editorial dapat meminta klarifikasi kepada institusi terkait apabila permasalahan membutuhkan pemeriksaan di luar kewenangan jurnal.

Tindak lanjut dapat berupa penolakan manuskrip, permintaan perbaikan, pemberitahuan kepada institusi terkait, koreksi artikel, atau penarikan kembali publikasi sesuai tingkat pelanggaran dan tahap penerbitannya.

6. Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

JPPAK mewajibkan penulis, editor, dan mitra bestari mengungkapkan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian, penilaian ilmiah, atau keputusan editorial.

Konflik kepentingan dapat berkaitan dengan hubungan finansial, profesional, kelembagaan, pribadi, atau hubungan lainnya yang dapat menimbulkan pengaruh atau persepsi keberpihakan.

Penulis wajib menyampaikan deklarasi kepentingan sesuai ketentuan template artikel JPPAK dan mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang relevan.

Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu manuskrip tidak boleh menangani pengambilan keputusan editorial atas manuskrip tersebut. Mitra bestari wajib memberitahukan potensi konflik kepentingan sebelum menerima tugas penelaahan dan mengundurkan diri apabila objektivitas penilaiannya tidak dapat dijamin.

Pengelola editorial mempertimbangkan pengungkapan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra bestari, pembagian tugas, dan pengambilan keputusan penerbitan.

7. Diskusi Pascapenerbitan (Post-Publication Discussion)

JPPAK memberikan kesempatan kepada pembaca, peneliti, dan masyarakat akademik untuk menyampaikan tanggapan ilmiah, pertanyaan, atau kritik terhadap artikel yang telah diterbitkan.

Diskusi pascapenerbitan bertujuan mendukung keterbukaan ilmiah, pengujian temuan penelitian, dan perbaikan kualitas publikasi.

Tanggapan disampaikan melalui kontak resmi jurnal dengan menyebutkan identitas artikel yang dibahas, uraian permasalahan, dan dasar ilmiah yang relevan.

Pengelola editorial menilai relevansi dan substansi tanggapan serta dapat meminta klarifikasi atau jawaban dari penulis artikel. Tanggapan dan respons yang dinilai layak dapat dipublikasikan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh jurnal.

Apabila diskusi mengungkap kesalahan substantif atau dugaan pelanggaran integritas ilmiah, permasalahan ditindaklanjuti berdasarkan kebijakan koreksi, penarikan kembali, atau penanganan dugaan pelanggaran penelitian.

8. Koreksi dan Penarikan Kembali (Corrections and Retractions)

JPPAK dapat melakukan koreksi atau penarikan kembali artikel yang telah diterbitkan apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran yang memengaruhi keakuratan, keabsahan, atau integritas publikasi.

Koreksi artikel dilakukan terhadap kesalahan yang dapat diperbaiki tanpa menghilangkan validitas keseluruhan temuan penelitian. Koreksi diterbitkan secara terbuka dan ditautkan dengan artikel yang bersangkutan.

Penarikan kembali artikel (retraction) dapat dilakukan apabila terdapat bukti kuat bahwa temuan tidak dapat dipercaya akibat kesalahan serius, fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme, publikasi ganda yang tidak sah, atau pelanggaran etika penelitian yang signifikan.

Sebelum menetapkan tindakan, pengelola editorial memeriksa bukti yang tersedia dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait apabila memungkinkan.

Pemberitahuan penarikan kembali harus menjelaskan alasan tindakan secara jelas, mengidentifikasi artikel yang ditarik, dan tersedia secara terbuka. Artikel yang ditarik tetap dipertahankan dalam rekam publikasi dengan penandaan status penarikan yang jelas, kecuali terdapat alasan hukum, keselamatan, atau perlindungan privasi yang mengharuskan tindakan khusus.

Apabila penyelidikan masih berlangsung dan terdapat kekhawatiran serius mengenai keandalan artikel, pengelola editorial dapat menerbitkan pemberitahuan keprihatinan (expression of concern) sesuai hasil pertimbangan editorial.

9. Kebijakan Hak Cipta (Copyright Policy)

Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam JPPAK tetap dimiliki oleh penulis. Penulis memberikan hak kepada JPPAK untuk menjadi penerbit pertama karya tersebut.

Artikel yang diterbitkan dapat digunakan, dibagikan, dan didistribusikan sesuai ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), dengan pengakuan yang sesuai terhadap penulis dan sumber publikasi pertama.

Penulis dapat mengadakan kesepakatan distribusi tambahan sepanjang mencantumkan JPPAK sebagai tempat publikasi pertama dan mematuhi ketentuan lisensi yang berlaku.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/CopyrightandPermissions

10. Kebijakan Lisensi (Licensing Policy)

JPPAK menerbitkan artikel dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).

Lisensi ini memungkinkan pihak lain membagikan dan mengadaptasi karya sesuai ketentuan lisensi, termasuk kewajiban memberikan atribusi yang sesuai serta menggunakan lisensi yang sama untuk karya adaptasi yang didistribusikan.

Penggunaan karya harus menyebutkan sumber, memberikan pengakuan kepada penulis, dan mematuhi persyaratan lisensi.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/JournalLicense

11. Kebijakan Akses Terbuka (Open Access Policy)

JPPAK menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) yang memungkinkan artikel diterbitkan dan tersedia secara langsung untuk dibaca serta diunduh tanpa biaya akses dan tanpa masa embargo.

Kebijakan ini bertujuan mendukung penyebarluasan hasil penelitian, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan keilmuan.

Pemanfaatan artikel tetap harus memperhatikan ketentuan hak cipta, atribusi, dan lisensi CC BY-SA 4.0.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/OpenAccessPolicy

12. Kebijakan Pengarsipan (Archiving Policy)

JPPAK menyediakan informasi kebijakan pengarsipan elektronik untuk mendukung keberlanjutan akses dan preservasi konten ilmiah.

Kebijakan pengarsipan yang dipublikasikan JPPAK menyebut PKP Preservation Network (PKP PN), LOCKSS, dan mekanisme penyimpanan arsip elektronik.

Pelaksanaan pengarsipan mengikuti konfigurasi layanan preservasi yang digunakan oleh pengelola jurnal. Informasi mengenai keberhasilan pengarsipan dan status layanan perlu dipastikan melalui sistem administrasi pengarsipan yang bersangkutan.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/ArchivingPolicy

13. Kebijakan Repositori (Repository Policy)

JPPAK memperbolehkan penulis menyimpan dan membagikan versi PDF artikel yang telah diterbitkan melalui situs atau blog pribadi, repositori institusi, serta repositori lain sesuai dengan kebijakan jurnal.

Pembagian artikel juga diperbolehkan untuk kepentingan akademik, pengajaran, penelitian, dan penggunaan pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyimpanan dan distribusi artikel harus tetap memperhatikan pengakuan terhadap JPPAK sebagai penerbit pertama, hak cipta penulis, serta ketentuan lisensi jurnal.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/RepositoryPolicy

14. Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

JPPAK menggunakan nama, alamat email, dan informasi pengguna yang disampaikan melalui sistem jurnal untuk kepentingan pengelolaan dan penerbitan ilmiah.

Sesuai Pernyataan Privasi yang berlaku, nama dan alamat email yang dimasukkan pada website JPPAK hanya digunakan untuk tujuan yang telah dinyatakan dan tidak disalahgunakan atau disebarluaskan kepada pihak lain.

Pengelolaan informasi pengguna dilaksanakan dengan memperhatikan kerahasiaan data dan kebutuhan operasional penerbitan jurnal.

Kebijakan lengkap: https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/about/privacy


Informasi dan Klarifikasi Kebijakan

Pertanyaan, laporan dugaan pelanggaran, permintaan koreksi, atau tanggapan terhadap publikasi dapat disampaikan kepada pengelola editorial JPPAK melalui halaman resmi:

https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/about/contact