Tentang JPPAK Fokus dan Ruang Lingkup Kepemilikan dan Pengelolaan Dewan Editor Mitra Bestari Panduan Penulis Biaya Publikasi Penyerahan Naskah Proses Penelaahan Sejawat Proses Penerbitan Artikel Kebijakan Pengarsipan Etika Publikasi Kebijakan Penggunaan AI Kebijakan Plagiarisme Kebijakan Hak Cipta Kebijakan Akses Terbuka Frekuensi Publikasi Pengumuman Indeksasi Kontak Redaksi
Kriteria Pengarangan
Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Katolik (JPPAK) menetapkan kriteria kepengarangan untuk memastikan bahwa setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis memiliki kontribusi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan nama, urutan penulis, dan tanggung jawab kepengarangan harus dilakukan secara transparan berdasarkan kontribusi nyata dalam penelitian dan penyusunan manuskrip.
1. Kriteria Kepengarangan
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:
-
Memberikan kontribusi substantif terhadap perumusan konsep atau desain penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi hasil penelitian.
-
Terlibat dalam penyusunan manuskrip atau melakukan revisi kritis terhadap substansi ilmiahnya.
-
Menyetujui versi akhir manuskrip yang diajukan untuk diterbitkan.
-
Bersedia bertanggung jawab atas integritas karya ilmiah dan membantu menyelesaikan pertanyaan atau permasalahan yang berkaitan dengan keakuratan serta keabsahan penelitian.
Setiap individu yang memenuhi seluruh kriteria tersebut harus dicantumkan sebagai penulis. Sebaliknya, pencantuman seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi ilmiah yang memenuhi kriteria tidak diperkenankan.
2. Kontribusi dan Urutan Penulis
Urutan nama penulis ditetapkan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis dengan mempertimbangkan kontribusi masing-masing dalam penelitian dan penyusunan manuskrip.
Seluruh penulis harus mengetahui serta menyetujui nama dan urutan kepengarangan sebelum manuskrip diserahkan kepada JPPAK. Setiap penulis bertanggung jawab atas isi artikel dan wajib memberikan informasi yang benar mengenai kontribusinya.
Pencantuman nama karena jabatan, kedudukan akademik, hubungan pribadi, atau dukungan pendanaan semata tidak memenuhi kriteria kepengarangan.
3. Penulis Korespondensi
Penulis korespondensi (corresponding author) merupakan penulis yang ditunjuk untuk berkomunikasi dengan pengelola editorial JPPAK selama proses pengajuan, penelaahan, revisi, dan penerbitan manuskrip.
Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk:
-
Memastikan seluruh penulis telah menyetujui versi manuskrip yang diajukan.
-
Memastikan nama, urutan penulis, afiliasi, dan alamat email dicantumkan secara benar.
-
Menyampaikan informasi dan keputusan editorial kepada seluruh penulis.
-
Mengoordinasikan tanggapan terhadap hasil penelaahan dan revisi manuskrip.
-
Memastikan seluruh penulis mengetahui serta menyetujui perubahan substantif sebelum manuskrip diterbitkan.
Penunjukan penulis korespondensi tidak mengurangi tanggung jawab ilmiah penulis lainnya.
4. Perubahan Kepengarangan
Penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan nama penulis setelah manuskrip diserahkan harus disertai alasan yang jelas serta persetujuan seluruh penulis yang terkait, termasuk individu yang ditambahkan atau dihapus.
Permohonan perubahan disampaikan kepada pengelola editorial melalui penulis korespondensi. Perubahan hanya dapat dilakukan setelah melalui pemeriksaan dan persetujuan editorial.
Permasalahan atau perselisihan mengenai kepengarangan harus diselesaikan berdasarkan bukti kontribusi ilmiah dan persetujuan pihak yang terlibat. Pengelola editorial dapat meminta klarifikasi atau dokumen pendukung sebelum mengambil keputusan.
5. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepengarangan
Individu yang memberikan bantuan dalam penelitian atau penyusunan manuskrip tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan tidak dicantumkan sebagai penulis.
Kontribusi berupa bantuan administratif, dukungan teknis, pengumpulan data tanpa keterlibatan ilmiah yang memadai, penyuntingan bahasa, atau bantuan pendanaan dapat disebutkan dalam bagian ucapan terima kasih (acknowledgements), dengan persetujuan individu yang bersangkutan.
Pemberian bantuan atau dukungan tersebut tidak secara otomatis memberikan hak kepengarangan.
6. Identitas dan Afiliasi Penulis
Setiap penulis wajib mencantumkan nama lengkap tanpa gelar akademik, afiliasi institusi yang benar, alamat institusi, dan alamat email pribadi sebagaimana dipersyaratkan dalam Panduan Penulis JPPAK.
Informasi identitas dan afiliasi harus mencerminkan keadaan sebenarnya dan tidak boleh digunakan untuk memberikan gambaran yang menyesatkan mengenai asal kelembagaan atau kontribusi penulis.
7. Integritas dan Tanggung Jawab Penulis
Seluruh penulis bertanggung jawab menjaga orisinalitas, keakuratan data, kejujuran pelaporan hasil penelitian, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.
Manuskrip yang diserahkan kepada JPPAK tidak boleh pernah diterbitkan sebelumnya atau sedang dalam proses pertimbangan penerbitan pada jurnal lain, kecuali terdapat penjelasan yang disampaikan kepada editor sesuai ketentuan penyerahan naskah.
Setiap dugaan kepengarangan tidak sah, pemalsuan kontribusi, atau pelanggaran integritas ilmiah ditangani berdasarkan kebijakan etika publikasi dan prosedur editorial JPPAK.
8. Ketentuan Terkait
Ketentuan kepengarangan ini merupakan bagian dari kebijakan publikasi JPPAK dan harus dibaca bersama dengan dokumen berikut:
Panduan Penulis:
https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/about/submissions
Etika Publikasi:
https://jurnalppak.or.id/ojs/index.php/jppak/Etika
Jenis Manuskrip:
Mengacu pada halaman Jenis Manuskrip JPPAK.








