Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Dasar Katolik Kota Malang
DOI:
https://doi.org/10.52110/jppak.v6i1.198Kata Kunci:
implementasi, Kurikulum merdeka, pendidikan agama katolikAbstrak
Hasil studi dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa 70% siswa berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Berdasarlan hasil ini, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Pendidikan menawarkan kurikulum merdeka kepada lembaga pendidikan formal. Sekolah Dasar Katolik yang ada di Kota Malang telah menerapkannya, termasuk dalam pembelajaran pendidikan agama Katolik mulai tahun 2022-2023. Tujuan penelitian ini menganalisis secara mendalam sejauh mana prinsip-prinsip utama Kurikulum Merdeka, yaitu fleksibilitas kurikulum, pembelajaran berbasis projek, pembelajaran aktif, serta kompetensi guru dapat diintegrasikan secara efektif dalam proses pembelajaran. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan analisis model Colaizzi, melalui beberapa langkah, yaitu: verbatim, coding, ekstrak data, formulasi tema, deskripsi. Hasil yang diperloleh yaitu Kurikulum merdeka telah diterapkan, dengan beberapa indikator, yaitu kurikulum yang fleksibel sudah dilaksanakan, tetapi ada kepala sekolah yang belum mengerti penerapan kurikulum merdeka. Pembelajaran berbasis projek sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi kendalanya adalah keterbatasan waktu. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis penerapan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Dasar Katolik, yang belum banyak dikaji sebelumnya, dengan sumbangan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan berupa pemahaman empiris tentang tantangan dan strategi peningkatan kompetensi guru agama dalam menciptakan pembelajaran aktif, kontekstual, dan berkarakter sesuai semangat Kurikulum Merdeka. Pembelajaran aktif sudah dilaksanakan tetapi guru kurang kreatif dalam melibatkan peserta didik. Guru pendidikan agama Katolik memiliki kompetensi dalam bidang pedagogis, profesional, personal, sosial, dan tekhnologi tetapi sulit dalam memberikan contoh atau teladan baik sebagai guru yang berkompeten. Kesimpulan, kurikulum merdeka pembelajaran pendidikan agama Katolik telah diterapkan tetapi belum optimal.
Unduhan
##submission.downloads##
Telah diserahkan
##submissions.accepted##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Teresia Noiman Derung, Hironimus Resi, Intansakti PiusX, Marioes Eduardoes Kakok Koerniantono, Maria Mandonza

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pernyataan tentang Hak Cipta dan Izin
Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Katolik (JPPAK) mengizinkan secara langsung akses terbuka atas seluruh isinya berdasarkan prinsip mau menjadikan riset-riset terbuka bagi umum, terutama insan cendekia, untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan yang lebih cepat dan terbuka secara global. Jurnal ini mendorong semua penulis ilmiah untuk mengizinkan hasil riset mereka untuk tersedia secara terbuka, gratis, dan tanpa pembatasan waktu.
Semua artikel dipublikasikan secara Open Access sehingga secara serta-merta dan permanen menjadi gratis untuk dibaca dan diunggah semua orang. Namun, berdasarkan lisensi CC BY-SA 4.0, setiap penulis atau author tetap menjadi pemilik hak cipta dari artikel masing-masing, dengan tetap memberi izin bagi yang lain untuk menggunakan isi dari artikel yang bersangkutan dalam JPPAK secara sebagian atau seluruhnya asal disitasi secara benar. Para pengguna JPPAK diharuskan untuk mensitasi sumber asli dengan mencantumkan sekurang-kurangnya: judul lengkap artikel, nama lengkap pengarang(-pengarang), JPPAK sebagai nama jurnal yang mempublikasi artikel, tahun penulisan, dan nomor edisi, dengan menggunakan metode sitasi yang wajar.
Hak Cipta mencakup hak eksklusif untuk menggandakan dan mempublikasi artikel ybs. dalam segala bentuk media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, atau cara reproduksi yang lain, termasuk terjemahan. Segala bentuk reproduksi dari jurnal ini, sebagian ataupun keseluruhan, penyimpanannya dalam database, serta penyebaran fotokopi, hasil pindai, rekaman, media magnetik dalam segala bentuk media, baik elektronik, elektrostatik dan mekanis harus mengikuti ketentuan lisensi yang disebutkan di bawah ini.
Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Katolik (JPPAK) berlisensi Creative Commons Attribution Share-Alike 4.0 International. (CC BY-SA 4.0)
Setiap penulis yang mempublikasikan artikelnya dalam JPPAK setuju dan sepakat untuk mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Para penulis tetap memiliki Hak Cipta atas artikelnya, namun memberikan izin kepada JPPAK sebagai penerbit pertama dan pada waktu yang bersamaan meletakkannya di bawah lisensi Creative Commons Attribution Share-Alike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) yang memberikan izin kepada yang lain untuk membagikan karya yanga bersangkutan dengan pengakuan karya penulis dan penerbitan pertamanya dalam jurnal ini.
- Para penulis diizinkan untuk mengadakan kontrak atau kesepakatan terpisah untuk suatu bentuk distribusi lain (misalnya, repositori institusi tertentu atau bagian dari buku tertentu), sejauh mencantumkan JPPAK sebagai tempat pertama publikasi.
- Para penulis diizinkan dan didorong untuk mempublikasikan karyanya secara daring (misalnya, lewat repositori institusi atau situs masing-masing) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) setelah publikasi dalam JPPAK, karena dengan demikian pertukaran dan perkembangan ilmu dapat terjadi secara lebih produktif. Demikian juga hal ini akan mendorong sitasi yang lebih awal dan lebih banyak (lih. The Effect of Open Access).









